Selasa, 26 Februari 2008

Jihad Untuk Melestarikan Hutan


Bupati Jember, MZA Djalal memimpin langsung proses Gerakan Pemulihan Hutan yang dilaksanakan di petak 31A, RPH Mumbulsari Jember. Upaya pemulihan kondisi hutan yang sudah gundul dan kritis itu dilaksanakan selasa (26/02) pagi. Tidak heran, jika gerakan yang dipelopori Kelompok Persatuan Wana Lesatri itu membuat Lahan seluas 12 Hektar yang sudah gundul itu tiba-tiba dipenuhi ribuan orang untuk ikut menamam pohon.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Djalal kepada seluruh yang hadir menegaskan, bahwa semua komponen harus melakukan ikhtiar untuk melestarikan hutan. “Kesadaran untuk berbuat baik di muka Bumi ini harus selalu dilakukan termasuk menjaga dan melestarikan hutan. Ikhtiar itu harus dilakukan agar hutan ciptaan Allah dapat lestari,”katanya.
Dikatakan Djalal, hutan merupakan kekayaan alam yang sangat penting karena mempunyai fungsi ekologis, sekaligus mempunyai fungsi ekonomis. ”Dengan demikian, hutan perlu dilindungi dan dilestarikan serta dikelola secara bertanggung jawab agar memberi manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat, “lanjutnya.
Reboisasi dan pemulihan hutan senantiasa bermaksud agar tetap lestari dan masyarakat sejahtera. Gerakan seperti ini harus dilakukan dengan asas manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan dengan dilandasi akhlak mulia dan bertanggung jawab.
Kelompok Persatuan Wana Lestari harus dilihat sebagai satu gerakan moral dan peluang pemulihan hutan, semuanya untuk menghijaukan kembali hutan dan lahan, mencegah erosi tanah, dengan kata lain menempatkan kembali fungsi hutan pada posisinya. “Kita telah banyak berbuat, ternyata masih banyak hal yang harus dibenahi, ada hambatan dan kekurangan yang terjadi di lapangan, namun itu tidak boleh menyurutkan peran moral kita, “jelas Djalal.
Tempo dulu, Negeri ini penuh dengan hutan rimba, setiap jengkal tanahnya ada rahmat Tuhan, ada kedamaian, kebahagiaan, untuk manusia dan untuk semua mahluk hidup yang ada di dalamnya. Namun beberapa waktu kemudian keadaan telah berubah. Disana-sini terjadi keserakahan. “Ada orang-orang tidak bertanggung jawab ingin menguasai, merusak dan mengambil keuntungan dari hutan dengan menghalalkan segala macam cara, “kata Djalal.
Namun sayangnya kegiatan eksploitasi hutan yang tujuan awalnya untuk mensejahterakan masyarakat ini, pada kenyataannya tidak menerapkan asas kelestarian dan manajemen yang ramah lingkungan, sehingga bukannya mensejahterakan malah menimbulkan bencana yang sangat merugikan kehidupan masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan. Hilangnya keanekaragaman hayati dan timbulnya bencana alam berupa banjir, tanah longsor dan gempa bumi merupakan konsekuensi yang harus diterima akibat pengelolan alam dan lingkungan hidup yang tidak berasaskan kelestarian.
Peran serta aktif masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan, sangatlah diperlukan agar dapat menciptakan eksploitasi hutan yang terkontrol dan mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat untuk kesejahteraan. Reboisasi mutlak diperlukan jika manusia masih ingin menghirup udara bersih, meminum air dari sumber air yang bersih dan menikmati pemandangan alam yang sangat luar biasa. Konservasi mencakup kegiatan pengawetan, perlindungan, pemanfaatan yang berkelanjutan, pemulihan dan peningkatan kualitas alam dan lingkungan hidup. (hh)
Selengkapnya.....

Senin, 18 Februari 2008

Pemkab Jember ”Percantik” Tampilan



Tidak banyak yang mengetahui bahwa Gedung Pemkab Jember dibangun menyerupai bentuk Burung Garuda yang merupakan lambang Negara. Kesan itu akan nampak jika Gedung yang dibangun pada Jaman Bupati Abdul Hadi ditahun 1968 itu dilihat dari udara.
Gedung itu masih tegar berdiri hingga saat ini. Berbagai aktifitas pemerintahan mulai dari pelayanan kepada publik hingga kepada proses perumusan kebijakan untuk masyarakat terpusat di bangunan megah yang terletak di sebelah selatan alun-alun kota itu. Sejak dibangun, Gedung didirikan sejak tahun 1968 itu belum pernah mengalami perubahan bentuk hingga saat ini.
Bentuk dan semangat itu yang tetap ingin dipertahankan. Para pemimpin yang menggantikannya hanya melakukan perubahan untuk mempercantik penampilan gedung yang menjadi kantor Bupati dan jajarannya itu. Termasuk era MZA Djalal menjadi bupati periode 2005 – 2010. Putera daerah itu mengaku tetap ingin melestarikan bentuk asli bangunan itu. Kalaupun harus dilakukan perubahan, maka perubahan itu hanya untuk mempercantik dan menegaskan semangat aslinya.
Djalal yang pernah lama mengabdi di Pemkab Jember sebelum meneruskan karier di Surabaya dan kembali ke Jember karena dipercaya untuk menjabat sebagai Bupati, juga melakukan perubahan aksesori untuk melengkapi keindahan gedung yang yang didirikan oleh pemimpin Jember era 1968 – 1979 itu.
”Sebagai generasi penerus, berkewajiban untuk tetap mengenang dan melesatrikan pembangunan yang telah dirintis dan dibuat oleh pendahulunya. Itu merupakan realisasi rasa hormat kami kepada penggagasnya,” ujar Widi Prasetyo, Kepala Bagian Umum Pemkab Jember yang bertugas melakukan pemeliharaan terhadap Gedung Garuda itu.
Widi menuturkan, perubahan tampilan gedung besar itu hanya dilakukan pada beberapa sudut terutama pada bagian depan. Langkah itu dilakukan agar gedung Pemkab Jember lebih mudah dilihat oleh masyarakat umum tanpa tertutupi rerimbunan pepohonan.
Aksesori lain yang akan dipasangkan adalah perlengkapan lampu yang dirancang sedemikian rupa. Sehingga jika malam hari, Gedung itu juga bisa dijadikan obyek wisata bagi para pengunjung yang biasa datang di sekitar alun-alun kota Jember. ”Rencananya akan dipasangi lampu yang bisa menampilkan warna beragam. Sehingga Gedung ini menjadi sangat manis jika dilihat,”terang Widi.
Widi optimis, nilai estetika yang dimiliki Gedung bersejarah itu akan dapat dioptimalkan penampilannya. Pasalnya, bentuk dasar yang menyerupai burung garuda itu merupakan sesuatu yang sangat jarang ada. ”Kalau tidak percaya, silahkan saja ke alun-alun kota Jember dan buktikan keindahan nuansanya. Kami jamin tidak kecewa,”tegasnya.(hh)
Selengkapnya.....

Sabtu, 09 Februari 2008

Payung Hukum Untuk Lansia


Masyarakat Jawa Timur yang masuk kategori orang Lanjut usia yang sudah berumur lebih dari 65 tahun kedepan tidak perlu merasa khawatir terlantar dan mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari masyarakat sekelingnya. Kelompok lain yang diberikan keistimewaan sama adalah pra orang cacat dan wanita hamil. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan perlindungan kepada kelompok tersebut dalam sebuah peraturan baku yang sudah dijadikan Perda No 5 tahun 2007.
Perda itu mengatur pemberian prioritas dan keistimewaan perlakuan kepada ketiga komponen masyarakat tersebut. “Beberapa diantaranya adalah para penyedia fasilitas umum wajib menyediakan fasilitas umum khusus untuk lansia, orang cacat dan wanita hamil,”ujar H Imam Ghozali Aro, anggota komisi E DPRD Jatim disela Acara Sosialisasi perda Kesejahteraan Lansia di Balai Desa Karang Anyar Ambulu kemarin.
Bentuk fasilitas itu antara lain adalah dengan menyediakan Tangga dengan kemiringan tertentu, pegangan tertentu, dan model tangga khusus untuk dilewati orang yang sudah berusia lanjut. “Ketentuan itu berlaku di Mall, pasar, supermarket, terminal, dan penyedia jasa lainnya. Setiap tempat umum yang dimungkinkan masih dimungkinkan dilewati Lansia, maka wajib menyediakan fasilitas dimaksud”tambahnya.
Contoh lain yang disebutkan cak Iga adalah layanan Rumah Sakit. Rumah sakit harus memberikan layanan khusus untuk para lansia. Pelayanan mulai dari antri tiket berobat hingga model pemeriksaan yang diberikannyapun harus dibedakan dari orang-orang yang belum berusia lanjut. “Ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan kepada masyarakat yang sudah berusia sepuh,”tegas Iga dihadapan sekitar 200 undangan yang hadir di forum sosialisasi itu.
Kata Iga, jika ada penyedia layanan dan jasa yang tidak memberikan fasilitas dan kemudahan kepaa Lansia, orang cacat dan wanita hamil, maka secara hukum dia bisa melapor kepada lembaga terkait agar mendapatkan keadilan dan perlindungan sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda No 5 tahun 2007 itu.
Hadir dalam forum itu para tokoh dari Surabaya seperti Trimamrjono (mantan Wagub Jatim), Giman Suprayitno (mantan Dandim Jember) dan pimpinan Yayasan Gorontologi Abiyoso Surabaya.
Di Forum yang diprakarsai oleh Pimpinan GP Ansor Cabang kencong itu, Trimarjono menceritakan bagaimana masyarakat di luar negeri telah jauh memberikan keistimewaan kepada kalangan Lansia, orang cacat dan Wanita Hamil. “Saat berkunjung ke Swiss, saya selalu melihat Bus umum selalu mengosongkan satu kursi yang bisa diisi tiga orang bagian depan. Ketika saya tanya, kondektur menjawab sebagai tempat khusus bagi lansia, orang cacat dan wanita hamil,”ungkapnya.
Sementera, ketua panitia sosialisasi, Ahmad Rohom Limdath menyatakan, forum itu digagasnya agar masyarakat umum bisa mendapatkan informasi lebih awal tentang aturan baku yang sudah ditetapkan pemerintah Jatim. “Dengan demikian, para lansia dapat menggunakan dengan baik hak-haknya dan bisa menempuh jalur hukum jika ada perlakuan menyimpang dari aturan itu,”ungkapnya. (hh)
Selengkapnya.....

Jumat, 08 Februari 2008

TKW Hongkong Untungkan Negera Rp 3 Trilyun


Sumbangan Devisa yang diperoleh Pemerintah Indonesia dari TKI yang bekerja di Hongkong tidak sedikit. Jumlah TKI di Hongkong yang mencapai 100.000 orang lebih itu telah mampu memberikan keuntungan negara hingga Rp 3 Trilyun. Angka itu setara dengan APBD Jawa Timur yang dibuat mengoperasikan pembangunan dan belanja tetap selama satu tahun.
Demikian diungkapkan H Imam Gozali Aro, anggota Komisi E DPRD Jatim. Menurutnya, sumbangsih TKI yang besar itu harus diimbangi dengan pemberian rasa aman kepada seluruh TKW yang bekerja di luar negeri khususnya di Hongkong. “Pemerintan pusat harus memperbaiki jaringan dan nilai tawarnya kepada pemerintah Hongkong agar tenaga kerja kita yang ada di sana tidak mengalami nasib tragis,”ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ega itu menuturkan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke HK. Ega mengaku kaget karena yang di Hongkong, para TKI justru diurusi oleh Atase Perdagangan bukan oleh Atase Ketenagaan. “Persoalannya sebagian terletak disitu. Mestinya ada atase ketenagaan yang disiapkan untuk mengurusi TKI yang bekerja di Hongkong,”terang Ega, yang menyempatkan diri hadir dan mensuport kegiatan bahtsul Masa’il di PP Nurul Anwar Jombang itu.
Sementara, KH Syadid Jauhari menyatakan, kasus TKI yang tidak bisa melaksanakan ibadah sholat dan lainnya itu merupakan bukti kondisi pemerintah Indonesia yang sangat lemah. Padahal, Pemerintah sudah memiliki perwakilan resmi dinegara itu.
Sholat merupakan ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan oleh penganut Islam. “Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menutup mata dengan kasus-kasus yang menimpa penggali devisa itu. Harus dilakukan perbaikan agar mereka dihargai sebagai manusia seutuhnya,”ujar kiai Syadid prihatin.
Ketegasan sikap pemerintah tentu akan sangat membantu kekuatan mental TKI yang bekerja di luar negeri. Pembelaan itu harus dilakukan secepatnya karena sampai saat ini jumlah TKI yang bekerja di HK masih sangat besar jumlahnya. Mayoritas dari para pekerja itu beragama islam yang dalam kesehariannya wajib melakukan sholat.
Khatib Syuriah PBNU itu yakin, kalau pemerintah serius melakukan koordinasi dan lobi-lobi dengan negara Hongkong maka aturan baku yang sesungguhnya sudah ada itu akan bisa ditegakkan. “Tinggal good will pemerintah. Mau nggak melakukan pembelaan maksmimal kepada para TKI di Hongkong yang telah mengalami pemberangusan hak spiritualnya,”tandas pengasuh PP Assuniyah Kencong itu menandaskan.
Usai mendengar keluh kesah para mantan TKW itu, Kiai Syadid mengaku trenyuh. “Saya minta kalau memang seperti itu, jangan ada lagi yang memiliki keinginan bekerja di Hongkong. Buat apa pergi mencari uang dan harta kalau kemakmuran hati menjadi terbengkalai,”ujarnya.(hh)
Selengkapnya.....

Kamis, 07 Februari 2008

Hak Syariat Islam TKW Terampas


Lebih dari 100.000 Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dilaporkan tidak mendapatkan hak untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan syariat Islam. Majikan, selalu merampas peralatan ibadah, terutama peralatan sholat yang dimiliki pembantunya.
Selain itu rata-rata majikan mewajibkan para pembantu yang berasal dari Indonesia untuk makan daging Babi. Jika menolak, maka kemarahan majikan akan menjadi tindakan selanjutnya. Tidak jarang, akibat penolakan itu, aksi kekerasan dilakukan majikannya.
Demikian diungkap salah satu mantan TKI, Hartati (28), wanita asal Mandigu Desa Sidodadi kecamatan Tempurejo Jember yang bekerja di Hongkong selama 8 tahun. “Rukuh saya dirampas dan dibuang dan selama 3 bulan pertama saya setiap hari dipaksa majikan untuk makan daging Babi yang oleh hukum Islam jelas diharamkan, kami sering muntah-muntah akibat makan daging itu”tuturnya, saat menghadiri undangan pada kiai yang menggelar Bahtsul Masa’il di PP Nurul Anwar Padomasan Jember kemarin.
Sedangkan mantan TKI asal Hongkong lainnya, Sutiah mengatakan, dalam pekerjaanya disana ia setiap hari merawat anjing. Setiap kali anjing itu diajak jalan-jalan, maka selalu membawa kertas koran untuk menampung kotoran anjing. "Padahal setelah membersihkan kotoran anjing itu, seorang muslim harus menyucikan diri dengan mandi tujuh kali dan mengambil air wudlu," ujar Sutiah yang selama 4 tahun bekerja di Hongkong.
Akhirnya untuk bisa melaksanakan sholat, para TKI sering mencuri kesempatan dan waktu diakhir pekan untuk bisa menunaikan ibadah wajibnya itu. “Biasanya, para TKI pada akhir pekan berkumpul di taman Victoria Park untuk melakukan kegiatan keagamaan. Disitu juga kami sering berbagi pengalaman tentang larangan beribadah,”terang Sutiah.
Sementara, KH Syadid Jauhari, Khatib Syuriah PBNU yang menyempatkan hadir di forum yang digelar oleh Ansor Cabang Kencong itu mengaku sangat prrihatin. Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa pemerintah Indonesia tidak mampu melindungi hak-hak prinsip TKI yang semestinya diperjuangkan habis-habisan.
Negara secara nyata telah meraup keuntungan dari pekerjaan TKI yang berkerja di luar negeri. Tetapi nampaknya, pemerintah tidak bisa memberikan keseimbangan dan timbal balik dari hasil itu. “Harus ada perbaikan agar hak-hak prinsip dari para TKI itu dapat diperoleh dengan baik,”tegasnya.
Sedangkan salah satu anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Imam Ghozali Aro
mengatakan, kasus TKI selama ini yang terungkap masih baru kekerasan saja. Padahal kata dia, hak-hak syariat Islam TKI selama ini masih saja terampas oleh majikan dan agen penyalur tenaga kerja. "Kita minta agar TKI mendapatkan hak syariat Islam. Sebab TKI selama ini kok hanya diambil devisanya saja yang mencapai 3 triliun pertahun,
namun haknya masih belum terpenuhi," kata Imam Ghozali Aro.
Ia juga menambahkan, pemerintah seharusnya mengambil tindakan tegas dan segera merumuskan aturan agar hak syariat Islam TKI bisa terpenuhi. (hh)
Selengkapnya.....

Senin, 04 Februari 2008

Hiruk Pikuk Hidup


Setelah masyarakat sekitar hutan Tanggul mendemo kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember beberapa waktu lalu, Senin (4/2) kantor Perhutani Jember kembali didemo masyarakat sekitar hutan. Kali ini warga yang berdemo adalah warga Dusun Mandigu yang berada di Desa Sidodadi dan Pondokrejo Kecamatan Tempurejo.
Ratusan warga dengan naik 13 truk mendatangi kantor yang berada di jalan S Parman tersebut. Mereka membawa beberapa tuntutan yakni meminta pihak Perhutani mencabut patok-patok yang ada di kawasan Mandigu, Perhutani menyerahkan tanah Mandigu kepada warga, warga tidak mau menukar tanah Mandigu dengan
tanah di tempat lain untuk diberikan kepada pihak Perhutani serta menolak rencana pengelolaan kawasan hutan di lahan Mandigu.
Menurut salah seorang warga Dusun Mandigu Desa Sidodadi, Agus Sutrisno, pemberian patok-patok di kawasan Mandigu sangat meresahkan warga Mandigu. "Maksudnya apa Perhutani memberi patok-patok itu, kami minta patok-patok tersebut dicabut. Dan kami meminta agar tanah Mandigu diberikan kepada kami. Kami tidak
ingin kawasan kami menjadi kawasan hutan," kata Agus.
Hal itu dikuatkan oleh warga yang lain, Jumaah. Menurutnya tanah Mandigu harus diberikan secara cuma-cuma. Pasalnya lahan yang dibuka pada tahun 1942 ditujukan untuk permukiman itu. "Oleh wedono pada saat itu lahan itu diberikan pada warga. Jadi kami tidak mau ada tukar guling, kami tidak mau menukar lahan dengan lahan lain, untuk makan saja kami sulit apalagi membeli lahan lain," tegas Jumaah.
Tani, warga yang lain, menambahkan bahwa perjuangan rakyat Mandigu untuk mempertahankan tanah itu tidak akan pernah berhenti. "Sejak 66 tahun lalu kami berjuang dan akan terus mempertahankan tanah kami," tegasnya.
Selengkapnya.....

Jumat, 01 Februari 2008

Kurangi 50 Persen Kemiskinan pada Tahun 2015



Keberhasil Bank Gakin yang embrionya berawal dari PUM-RTM itu akan terus dikembangkan hingga bisa mengcover seluruh kecamatan di Kabupaten Jember. Gerakan penguatan Modal bagi pengusaha kecil dan mikro itu dipandang sebagai sebuah alternatif paling tepat untuk melakukan pemberdayaan pelaku ekonomi kecil yang tersebar di masyarakat.
Diskop yakin, Bank Gakin akan bisa memangkas kemiskinan di Kabupaten Jember sekitar 50 persen pada tahun 2015. Sikap optimis itu didasarkan pada perkembangan seluruh anggota Pokmas yang masuk di institusi LKMM ternyata telah menunjukkan perkembangan tarap ekonomi yang lebih baik. “Sudah banyak sekarang anggota Pokmas LKMM yang telah bisa kredit Sepeda Motor dengan mengandalkan hasil dagangannya,” tutur Mirfano mantap.
Dibanding dengan program pemberdayaan yang selama ini diterapkan, Mirfano yakin PUM-RTM yang salah satu bagiannya memiliki tahapan penguatan institusi keuangan untuk membantu modal usaha anggota masih merupakan alternatif terbaik. Pasalnya, PUM-RTM justru memberikan pinjama modal usaha dengan konsep tanggung renteng. “Sehingga seluruh anggota akan menanggung resiko jika ada salah seorang anggotanya ada yang nakal. Maka semuanya akan menjadi pengawas kelancaran pengembalian pinjaman,”terang Mirfano.
Satu Kelompok Masyarakat (Pokmas) kata Mirfano, beranggotakan 5 orang. Pinjaman kepada LKMM yang dilakukan oleh salah satu anggota akan dipantau oleh anggota yang lainnya. Sebab jika macet, maka kelompok tersebut tidak bisa melakukan pinjaman lagi sampai pinjaman yang dilakukan anggotanya lunas. Cara itu efektif untuk membuat anggota Pokmas disiplin terhadap pinjaman yang dilakukannya.
Ternyata, penerapan konsep itu mampu dijalankan dengan baik. Efek nyata yang saat ini bisa dilihat pada prilaku masyarakat yang menjadi anggota Pokmas LKMM bentukan Diskop Kabupaten Jember itu adalah masyarakat semakin gemar menabung, peningkatan kemandirian dan kreatifitas yang meningkat. “Selain itu, Praktek rentenir menjadi sangat berkurang terutama di tempat-tempat yang ada Bank Gakinnya. Karena masyarakat lebih memilih untuk pinjam modal di LKMM daripada kepada Rentenir,”Jelas Mirfano. (hh)
Selengkapnya.....

Menakar Keberhasilan PUM-RTM Dengan Bank Gakin



Program Pengembangan Usaha Mikro-Rumah Tangga Miskin (PUM-RTM) Kabupaten Jember yang dimulai sejak tahun 2005 lalu nampak terus menunjukkan perkembangan positif. Model Rekayasa Sosial Ekonomi yang dikhususkan untuk memperkuat usaha-usaha kecil dan milik keluarga miskin itu juga telah disupport pemerintah setempat dengan modal yang tidak sedikit. Sebagai bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakat miskin, program tersebut telah menyedot anggaran dari APBD senilai Rp. 2,747 Milyar.
Sejak dibentuk pada pertengahan 2005 lalu hingga akhir 2007, Dinas Koperasi Jember yang menjadi pelopor program tersebut telah berhasil mengembangkan jumlah Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) menjadi 31 unit. Angka itu berarti menunjukkan peningkatan sejumlah 26 unit dari angka pembentukan yang hanya sejumlah 5 unit.
Tahun 2008 mendatang, LKMM yang kemudian dikenal dengan istilah Bank Gakin itu akan ditambah 3 unit lagi. “Sehingga tahun 2008 ini jumlah total Bank Gakin akan menjadi 34 unit dengan penambahan anggota sekitar 4.500 orang. Sekarang total anggota masih 4.080 orang,”ujar Mirfano, kepala Dinas Koperasi Jember kemarin.
Ketiga unit Bank Gakin tersebut rencananya akan dibentuk di Kecamatan Ledokombo, Kecamatan Silo dan Kecamatan Kaliwates. Ketiga kecamatan itu dipilih adalah untuk mendekati komponen masyarakat yang memiliki usaha tetapi sulit melakukan akses penguatan modal sebagai penguat institusi usaha yang dimilikinya. Selain itu, ketiag kecamatan itu memang belum tersentuh Bank Gakin milik Diskop Jember.
Mirfano menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk melaksanakan program PUM-RTM. “Langkah-langkah itu adalah Penguatan Institusi, Penguatan Modal Usaha, dan Pengingkatan Keterampilan. Pengalaman kami yang paling berat adalah saat melakukan penguatan institusi. Ya mungkin karena harus melakukan perubahan cara pandang,”terangnya.
Starting point yang terletak pada penguatan institusi itu sering membuat tahapan berikutnya menjadi agak lama. Pasalnya, perubahan cara pandang masyarakat tidak mudah dilakukan. Tetapi dengan usaha dan pendekatan maksimal, Diskop akhirnya mampu membuat 31 unit di 14 kecamatan Jember. “Alhamdulillah semua LKMM bisa berjalan dengan baik. Model laporan yang disampaikan ke Diskop saja sudah memenuhi standar pembukuan,”imbuh Mirfano.
Diskop Optimis, model pemberdayaan ekonomi Gakin dengan PUM-RTM masih layak untuk menjadi alternatif gerakan. Sikap optimis itu sebagian dikarenakan operasionalisasi Bank Gakin di 14 Kecamatan itu ternyata berjalan dengan baik dan sangat terarah. Hal itu bisa dilihat dari perkembangan Modal yang telah menjadi Rp. 5,695 Milyard per Nopember 2007 lalu.
Nilai perkembangan modal itu menurut Mirfano merupakan bukti bahwa perputaran uang yang dipinjam para anggota bisa kembali dengan lancar dan sekurang-kurangnya telah berputar sebanyak 5 kali. “Seluruh anggota dengan sendirinya akan disiplin, karena di tiap kelompok yang meminjam modal kepada LKMM atau Bank Gakin itu berlaku konsekuensi tanggung renteng,”kata Mirfano.(hh)
Selengkapnya.....