Bertekad kawal Otonomi Sampai ke Tingkat Desa
Dipentas Politik Nasional, nama H Idham Cholied bukan sosok asing. Kiprah dan berbagai ide cerdas yang mengalir dari sosok kelahiran Wonosobo 5 Juni 1970 ini telah lama ikut aktif dalam memberikan warna dipergulatan politik nasional. Tak heran, jika para Ulama yang membidani kelahiran Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) pada 21 Nopember 2006 lalu telah menunjuknya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) mendampingi Drs H Choirul Anam (Cak Anam) yang didaulat sebagai ketua Umum DPP PKNU.
Bagi Mas Idham, kepercayaan itu merupakan berkah yang didalamnya terdapat tantangan besar yang harus dihadapinya. Selama berkiprah di dunia politik, banyak sekali catatan problematik terkait persoalan masyarakat yang menjadi basis PKNU dan saat ini sedang diwakilinya untuk diperjuangkan. Selain itu, persoalan bangsa dibidang pemerintahan dan kemasyarakatan juga menjadi problem khusus yang harus segera ditangani.
“Tetapi amanat para kiai dan masyayikh ini tetap akan saya laksanakan sebaik-baiknya. Seluruh kekuatan internal diri saya dan PKNU akan saya gerakkan untuk mengawal kepentingan masyarakat yang menjadi basis PKNU maupun masyarakat Umum. Ini prinsip saya, PKNU harus bisa menjadi tauladan dengan nafas politik yang mencitrakan nilai keislaman,”ujar Drs H Idham Cholied memaparkan tekadnya.
Pria yang saat ini sebagai salah satu Caleg DPR-RI Dapil Jember Lumajang itu menegaskan, perjuangan PKNU nantinya akan difokuskan kepada perbaikan kehidupan masyarakat bawah. “Optimalisasi pemberlakuan Otonomi Daerah harus didorong sedemikian rupa agar sisi manfaatnya bisa tembus hingga ke Grass Root (tingkat Desa). Ini merupakan salah satu agenda penting kami yang harus diperjuangkan maksimal,”terang Mas Idham.
Semangat ini akan terus digelorakan Idham Cholied sampai berhasil. Komitment ini selalu ditegaskannya ketika bersilaturrahim dengan para kiai dan tokoh di berbagai desa yang disowaninya. Apalagi jika dirinya dipercaya untuk mewakili rakyat di parlemen nanti. Maka pengawalan dan dorongan agar otonomi bisa tembus diberlakukan sampai ke tingkat desa akan menjadi target yang harus diselesaikan.
Pemberlakuan Otonomi Daerah yang maksimal dan tembus sampai kepada pemerintahan Desa akan memberikan nilai lebih maksimal kepada masyarakat Desa. Sebab menurut Idham, obyek pembangunan paling penting dari era Otonomi Daerah adalah memberikan manfaat pembangunan sebesar-besarnya bagi masyarakat pedesaan.
Hal penting lain yang membuat pemberlakuan kebijakan Otonomi harus menyentuh desa adalah perbedaan karakter masyarakat desa yang relative berbeda satu sama lainnya. Kondisi itu menjadi salah satu penyebab proses dan pola pemenuhan kebutuhan masyarakat juga berbeda. “Di desa A memerlukan pengadaan saluran air, sedangkan di desa B memerlukan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Jika paket program yang dikucurkan dari atas harus dilakukan pada pemenuhan sarana pertanian, maka proses pembangunan dipedesaan menjadi efektif,” papar Alimni Universitas Darul Ulum Jombang itu menegaskan.
Pengalaman selama melakukan Road Show ke berbagai desa telah membuat mantan ketua DPRD Wonosobo itu memiliki kesimpulan, bahwa masing-masing desa sangat perlu diberikan kesempatan untuk merumuskan langkah setrategis untuk membangun sarana dan prasarana di desanya sendiri. Sehingga berbabagi program kerja yang dicanangkan oleh setiap desa di Indonesia tidak lagi ditentukan dari atas. “Pemerintahan diatas Pemerintahan Desa Cukup memberikan alokasi anggaran dan dana sebagaimana yang sudah dilaksanakan selama ini. Namun peruntukan dan penggunaannya diserahkan sepenuhnya kepada Desa,”gagas Idham.
Pemberlakuan Otonomi sampai ke tingkat desa itu sesungguhnya bukan hal yang sulit untuk dilakukan. Apalagi jika semangat yang menjadi dasarnya adalah percepatan pelaksanaan pembangunan yang berbasis kondisi lokal dan masyarakat desa. Pemerintahan kabupaten hingga ke pusat akan menjadi lebih ringan tugasnya. “Tinggal menjadi pengawas pelaksanaan program kerja dan menjadi fasilitator saja,”tandasnya.
Idham optimis gagasannya itu akan mendapat respon baik berbagai kalangan. Perubahan model ini harus segera dilakukan jika memang target pembangunan harus dicapai dalam waktu lebih cepat. Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Desa saat ini sudah cukup mumpuni untuk diberikan hak dan peluang mengatur dan menentukan nasib. “Beri mereka kesempatan untuk mengatur dan menentukan peradapan sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri. Ini adalah bentuk kearifan yang mendewasakan dan memandirikan,”pungkasnya.(Ahmad Hasan Halim)