Jember (jurnalbesuki.com) - Edan, siapa sangka jika titel seorang haji, tak menjamin seseorang tidak akan melakukan perbuatan melanggar norma-norma agama serta hukum. Seperti yang dilakukan oleh Wak kaji yang satu ini, akibat perbuatannya kini ia harus mempertanggung jawabkan dimuka hukum.
H. Samsul Arifin (53), asal jalan Krakatau, RT 01, RW 01, Desa/Kecamatan Kencong. Penjual daging sapi ini diringkus oleh Tim Resmob Unit Barat Polres Jember pada Selasa (24/8), sekitar pukul 08.00. Kontan peristiwa penangkapan ini sempat menghebohkan warga sekitar, sebab pelaku ini juga terkenal sebagai tokoh masyarakat dikencong.
Belakangan diketahui jika pelaku ini diringkus oleh petugas, akibat kenekatannya mengoplos daging sapi jualannya dengan daging babi (celeng). Kemudian daging itu oleh pelaku dijual dipasar penampungan sementara Kencong.
Sumber informasi dikepolisian menyebutkan, jika pelaku sejak lama telah menjadi incaran petugas. Sebab, beredar kabar jika sejak lama, pelaku mengoplos daging sapi yang dicampur dengan daging babi.
Selanjutnya, petugas yang tergabung dalam Unit resmob wilayah Jember, akhirnya berusaha melakukan penyelidikan. Bahkan dalam satu minggu terakhir ini, petugas berusaha mencari tahu kegiatan pelaku sebenarnya.
Hasilnya setelah beberpa hari melakukan pengintaian, kemudian pelaku yang kebetulan pagi itu sedang ada dijalan untuk mengantar daging oplosan, tanpa pandang bulu langsung diringkus oleh petugas.
Selanjutnya pelaku yang membawa dua bungkus plastik warna merah, saat itu unutk sementara digelandang menuju kemapolsek kencong untuk didengar pengakuannya. Hasilnya, walaupun kilat petugas ternyata berhasil juga mendapat keterangan pelaku.
Dalam pengakuannya tersangka telah menerima suplai daging babi ini dari seseorang yang berinisial Y, asal Kecamatan Wuluhan.”kalau rumahnya saya tidak tahu, pak. Karena ketemu dirumah” ujar pelaku pada petugas.
Lebih lanjut pelaku menceritakan jika, kedatangan daging babi ini tiap tiga hari sekali. Itupun datangnya menurut pelaku sekitar pukul 05.00, dalam kondisi hari masih gelap. Dan ini dilakukan oleh pelaku dalam beberapa bulan terakhir ini.
Dalam setiap kilonya, pelaku membeli daging babi tersebut sebesar Rp.37.000,-. Selanjutnya daging tersebut menurut pelaku langsung dioplos dengan daging sapi, baru kemudian dijual dipasar kencong.
Mendengar pengakuan itu, petugas yang berjumlah lima orang langsung melanjutkan perburuannya kemapolsek ketempat jaualan pelaku, yang letaknya dipasar kencong. Disitu kedatangan petugas kontan menjadi perhatian pedagang yang lain.
Bahkan petugas sempat menghalau para pedagang serta pengunjung pasar, yang hendak menonton, kegiatan penggeladahan petugas. Dari tempat jaualan pelaku yang dijaga istrinya, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti daging, yang dicurigai adalah daging sapi yang dioplos daging babi.
Tak hanya itu saja, dari hasil obok-obok yang dilakukan petugas ditempat jaualan pelaku. Berhasil diamankan juga hampir satu kwintal daging busuk, yang diawetkan dengan lonjoran es, yang berbau cukup menyengat.
Diduga kuat oleh petugas, daging busuk itu akan kembali dijual oleh pelaku disaat ramai-ramainya orang belanja jelang lebaran. Modusnya dengan dicampur daging segar yang masih berwarna kemerah-merahan.
Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas ini, ternyata tak hanya ditempat jualan pelaku saja. Nyaris hampir semua pedagang daging sapi yang ada dipasar kencong, digeledah oleh petugas pagi itu.
Sayanganya walaupun hampir semua diobok-obok. Ternyata petugas tak menemukan jika para pedagang yang lain, menjual daging oplosan ataupun daging busuk, yang tak layak dikonsumsi oleh manusia.
Dari semua barang bukti yang ada, petugas kemudian menggelandang pelaku menuju mobil petugas. Walaupun belum diborgol, ternyata kegiatan polisi ini menjadi perhatian warga pasar kencong. (sumber: www.jurnalbesuki.com)
Link Aslinya:http://www.jurnalbesuki.com/index.php?option=com_content&task=view&id=7072&Itemid=44
Jumat, 27 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar