Setelah masyarakat sekitar hutan Tanggul mendemo kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember beberapa waktu lalu, Senin (4/2) kantor Perhutani Jember kembali didemo masyarakat sekitar hutan. Kali ini warga yang berdemo adalah warga Dusun Mandigu yang berada di Desa Sidodadi dan Pondokrejo Kecamatan Tempurejo.
Ratusan warga dengan naik 13 truk mendatangi kantor yang berada di jalan S Parman tersebut. Mereka membawa beberapa tuntutan yakni meminta pihak Perhutani mencabut patok-patok yang ada di kawasan Mandigu, Perhutani menyerahkan tanah Mandigu kepada warga, warga tidak mau menukar tanah Mandigu dengan
tanah di tempat lain untuk diberikan kepada pihak Perhutani serta menolak rencana pengelolaan kawasan hutan di lahan Mandigu.
Menurut salah seorang warga Dusun Mandigu Desa Sidodadi, Agus Sutrisno, pemberian patok-patok di kawasan Mandigu sangat meresahkan warga Mandigu. "Maksudnya apa Perhutani memberi patok-patok itu, kami minta patok-patok tersebut dicabut. Dan kami meminta agar tanah Mandigu diberikan kepada kami. Kami tidak
ingin kawasan kami menjadi kawasan hutan," kata Agus.
Hal itu dikuatkan oleh warga yang lain, Jumaah. Menurutnya tanah Mandigu harus diberikan secara cuma-cuma. Pasalnya lahan yang dibuka pada tahun 1942 ditujukan untuk permukiman itu. "Oleh wedono pada saat itu lahan itu diberikan pada warga. Jadi kami tidak mau ada tukar guling, kami tidak mau menukar lahan dengan lahan lain, untuk makan saja kami sulit apalagi membeli lahan lain," tegas Jumaah.
Tani, warga yang lain, menambahkan bahwa perjuangan rakyat Mandigu untuk mempertahankan tanah itu tidak akan pernah berhenti. "Sejak 66 tahun lalu kami berjuang dan akan terus mempertahankan tanah kami," tegasnya.
Ratusan warga dengan naik 13 truk mendatangi kantor yang berada di jalan S Parman tersebut. Mereka membawa beberapa tuntutan yakni meminta pihak Perhutani mencabut patok-patok yang ada di kawasan Mandigu, Perhutani menyerahkan tanah Mandigu kepada warga, warga tidak mau menukar tanah Mandigu dengan
tanah di tempat lain untuk diberikan kepada pihak Perhutani serta menolak rencana pengelolaan kawasan hutan di lahan Mandigu.
Menurut salah seorang warga Dusun Mandigu Desa Sidodadi, Agus Sutrisno, pemberian patok-patok di kawasan Mandigu sangat meresahkan warga Mandigu. "Maksudnya apa Perhutani memberi patok-patok itu, kami minta patok-patok tersebut dicabut. Dan kami meminta agar tanah Mandigu diberikan kepada kami. Kami tidak
ingin kawasan kami menjadi kawasan hutan," kata Agus.
Hal itu dikuatkan oleh warga yang lain, Jumaah. Menurutnya tanah Mandigu harus diberikan secara cuma-cuma. Pasalnya lahan yang dibuka pada tahun 1942 ditujukan untuk permukiman itu. "Oleh wedono pada saat itu lahan itu diberikan pada warga. Jadi kami tidak mau ada tukar guling, kami tidak mau menukar lahan dengan lahan lain, untuk makan saja kami sulit apalagi membeli lahan lain," tegas Jumaah.
Tani, warga yang lain, menambahkan bahwa perjuangan rakyat Mandigu untuk mempertahankan tanah itu tidak akan pernah berhenti. "Sejak 66 tahun lalu kami berjuang dan akan terus mempertahankan tanah kami," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar