Sumbangan Devisa yang diperoleh Pemerintah Indonesia dari TKI yang bekerja di Hongkong tidak sedikit. Jumlah TKI di Hongkong yang mencapai 100.000 orang lebih itu telah mampu memberikan keuntungan negara hingga Rp 3 Trilyun. Angka itu setara dengan APBD Jawa Timur yang dibuat mengoperasikan pembangunan dan belanja tetap selama satu tahun.
Demikian diungkapkan H Imam Gozali Aro, anggota Komisi E DPRD Jatim. Menurutnya, sumbangsih TKI yang besar itu harus diimbangi dengan pemberian rasa aman kepada seluruh TKW yang bekerja di luar negeri khususnya di Hongkong. “Pemerintan pusat harus memperbaiki jaringan dan nilai tawarnya kepada pemerintah Hongkong agar tenaga kerja kita yang ada di sana tidak mengalami nasib tragis,”ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ega itu menuturkan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke HK. Ega mengaku kaget karena yang di Hongkong, para TKI justru diurusi oleh Atase Perdagangan bukan oleh Atase Ketenagaan. “Persoalannya sebagian terletak disitu. Mestinya ada atase ketenagaan yang disiapkan untuk mengurusi TKI yang bekerja di Hongkong,”terang Ega, yang menyempatkan diri hadir dan mensuport kegiatan bahtsul Masa’il di PP Nurul Anwar Jombang itu.
Sementara, KH Syadid Jauhari menyatakan, kasus TKI yang tidak bisa melaksanakan ibadah sholat dan lainnya itu merupakan bukti kondisi pemerintah Indonesia yang sangat lemah. Padahal, Pemerintah sudah memiliki perwakilan resmi dinegara itu.
Sholat merupakan ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan oleh penganut Islam. “Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menutup mata dengan kasus-kasus yang menimpa penggali devisa itu. Harus dilakukan perbaikan agar mereka dihargai sebagai manusia seutuhnya,”ujar kiai Syadid prihatin.
Ketegasan sikap pemerintah tentu akan sangat membantu kekuatan mental TKI yang bekerja di luar negeri. Pembelaan itu harus dilakukan secepatnya karena sampai saat ini jumlah TKI yang bekerja di HK masih sangat besar jumlahnya. Mayoritas dari para pekerja itu beragama islam yang dalam kesehariannya wajib melakukan sholat.
Khatib Syuriah PBNU itu yakin, kalau pemerintah serius melakukan koordinasi dan lobi-lobi dengan negara Hongkong maka aturan baku yang sesungguhnya sudah ada itu akan bisa ditegakkan. “Tinggal good will pemerintah. Mau nggak melakukan pembelaan maksmimal kepada para TKI di Hongkong yang telah mengalami pemberangusan hak spiritualnya,”tandas pengasuh PP Assuniyah Kencong itu menandaskan.
Usai mendengar keluh kesah para mantan TKW itu, Kiai Syadid mengaku trenyuh. “Saya minta kalau memang seperti itu, jangan ada lagi yang memiliki keinginan bekerja di Hongkong. Buat apa pergi mencari uang dan harta kalau kemakmuran hati menjadi terbengkalai,”ujarnya.(hh)
Demikian diungkapkan H Imam Gozali Aro, anggota Komisi E DPRD Jatim. Menurutnya, sumbangsih TKI yang besar itu harus diimbangi dengan pemberian rasa aman kepada seluruh TKW yang bekerja di luar negeri khususnya di Hongkong. “Pemerintan pusat harus memperbaiki jaringan dan nilai tawarnya kepada pemerintah Hongkong agar tenaga kerja kita yang ada di sana tidak mengalami nasib tragis,”ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ega itu menuturkan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke HK. Ega mengaku kaget karena yang di Hongkong, para TKI justru diurusi oleh Atase Perdagangan bukan oleh Atase Ketenagaan. “Persoalannya sebagian terletak disitu. Mestinya ada atase ketenagaan yang disiapkan untuk mengurusi TKI yang bekerja di Hongkong,”terang Ega, yang menyempatkan diri hadir dan mensuport kegiatan bahtsul Masa’il di PP Nurul Anwar Jombang itu.
Sementara, KH Syadid Jauhari menyatakan, kasus TKI yang tidak bisa melaksanakan ibadah sholat dan lainnya itu merupakan bukti kondisi pemerintah Indonesia yang sangat lemah. Padahal, Pemerintah sudah memiliki perwakilan resmi dinegara itu.
Sholat merupakan ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan oleh penganut Islam. “Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menutup mata dengan kasus-kasus yang menimpa penggali devisa itu. Harus dilakukan perbaikan agar mereka dihargai sebagai manusia seutuhnya,”ujar kiai Syadid prihatin.
Ketegasan sikap pemerintah tentu akan sangat membantu kekuatan mental TKI yang bekerja di luar negeri. Pembelaan itu harus dilakukan secepatnya karena sampai saat ini jumlah TKI yang bekerja di HK masih sangat besar jumlahnya. Mayoritas dari para pekerja itu beragama islam yang dalam kesehariannya wajib melakukan sholat.
Khatib Syuriah PBNU itu yakin, kalau pemerintah serius melakukan koordinasi dan lobi-lobi dengan negara Hongkong maka aturan baku yang sesungguhnya sudah ada itu akan bisa ditegakkan. “Tinggal good will pemerintah. Mau nggak melakukan pembelaan maksmimal kepada para TKI di Hongkong yang telah mengalami pemberangusan hak spiritualnya,”tandas pengasuh PP Assuniyah Kencong itu menandaskan.
Usai mendengar keluh kesah para mantan TKW itu, Kiai Syadid mengaku trenyuh. “Saya minta kalau memang seperti itu, jangan ada lagi yang memiliki keinginan bekerja di Hongkong. Buat apa pergi mencari uang dan harta kalau kemakmuran hati menjadi terbengkalai,”ujarnya.(hh)
1 komentar:
Tapi ternyata keadaanlah yang memaksa untuk nekat berangkat, pak. Saya yang baru niat ini juga bingung, gimana dengan sholat saya nanti. Semoga aja dapat majikan yang pangerten. dan memperbolehkan waktu kerja terpakai buat sholat.. amien..
Yah.. karena ternyata disini kerja gimanapun juga dihargai sedikit banget.. sedang untuk makan aja semua muanya juga beli make duit.. :((
Posting Komentar