Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengambil sikap tegas untuk tidak mengeluarkan Tunjangan Lauk Pauk bagi kalangn Pegawai Negeri Sipil Dilingkungannya. Dan untuk kesekian kalinya, Bupati Jember MZA Djalal menjelaskan alasan prinsip dalam mengambil kebijakan tesebut.
Kalau dilihat dari angka, nilai APBD Kabupaten Jember yang mencapai 1 trilyun lebih memang Nampak jauh diatas nilai APBD daerah lain. “Tetapi jumlah penduduk kita juga besar, mencapai 2,2 juta. Karenanya jangan membandingkan kondisi Jember dengan daerah lain,”ujar MZA Djalal ketika memberikan pengarahan disebuah acara di Mumbulsari.
Tahun 2010, kebijakan itu juga tidak berubah. Artinya tunjangan Lauk Pauk tetap tidak akan dicairkan. Para PNS diminta untuk memahami kondisi dan kebutuhan pembangunan untuk masyarakat. Sebab dari jumlah nilai APBD itu, yang terserap untuk pengeluaran gaji dan belanja rutin pegawai mencapai 60 persen. Jika dirupiahkan, pengeluaran itu mencapai Rp 850 milyar.
Dengan demikian sisa nilai APBD untuk dialokasikan pada pembangunan hanya tinggal 40 persen saja. “Jika sisa anggaran itu masih harus dikeluarkan lagi untuk memenuhi tunjangan Lauk Pauk, maka pembangunan untuk rakyat akan semakin sedikit. Kan kasihan rakyat,”terang Djalal.
Pencairan uang Lauk Pauk akan mengakibatkan jumlah pengeluaran rutin pemerintah untuk pegawai semakin membengkak. Jika hal itu dibiarkan, maka resikonya akan membuat perjalanan pembangunan dan pemerintah menjadi terkendala serius. “Kalau hak-hak pegawai ini dituruti maka pemkab tidak akan berjalan. Ada kecenderungan belanja pegawai ini terus naik,” tandas Djalal.
Djalal mengaku memang berkepentingan untuk memberikan penjelasan. Dia mengaku sering mendapat SMS yang mempertanyakan uang Lauk Pauk. “Kalau untuk Lauk Pauk, saya mohon maaf tidak bisa mengeluarkan,”katanya menjawab SMS yang masuk ke ponselnya.
Sementara, Kepala Bagian Humas Pemkab Jember, Drs Agoes Slameto, M.Si, menyetakan bahwa penjelasan yang disampaikan bupati untuk memjelaskan kepada semua pihak, utamanya kalangan PNS, bahwa uang LP tidak akan pernah ada atau dengan kata lain Pemkab Jember belum bisa meluluskan harapan kalangan pegawai itu. “Kalau uang LP diminta, mohon maaf saya belum bisa menuruti,” jelas Agoes, seraya menirukan pernyataan Bupati Djalal.
Kesulitan Pemkab Jember untuk memenuhi harapan kalangan pegawai negeri atas uang LP ini, mengingat keuangan untuk keperluan tersebut tidak tersedia. Terlebih lagi, dana yang dibutuhkan, terbilang cukup besar, bahkan bisa mengganggu program pembangunan.
Dijelaskan Agoes, uang LP yang banyak dipertanyakan kalangan pegawai ini memang perlu dijelaskan rinci, agar bisa dipahami bersama dan tidak menimbulkan persepsi macam-macam. Mengingat selama ini, kalangan pegawai, khususnya guru banyak yang menanyakan soal kapan uang tersebut akan dicairkan.“Ini memang perlu dijelaskan, agar saya tidak di sms terus. Ada yang menanyakan kapan LP cair, mengapa Jember tidak mencairkan LP padahal daerah lain sudah. Malahan ada yang mengatakan, kalau LP tidak dicairkan, saya tidak akan mendukung Pak Djalal (untuk Pilkada 2010),” ujar Agoes, yang lagi-lagi mengutip pernyataan yang disampaikan Bupati Djalal, pada acara Dialog Solutif di Kecamatan Mayang itu. (Ahmad Hasan Halim)
Minggu, 01 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar