Bupati Jember, MZA Djalal memimpin langsung proses Gerakan Pemulihan Hutan yang dilaksanakan di petak 31A, RPH Mumbulsari Jember. Upaya pemulihan kondisi hutan yang sudah gundul dan kritis itu dilaksanakan selasa (26/02) pagi. Tidak heran, jika gerakan yang dipelopori Kelompok Persatuan Wana Lesatri itu membuat Lahan seluas 12 Hektar yang sudah gundul itu tiba-tiba dipenuhi ribuan orang untuk ikut menamam pohon.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Djalal kepada seluruh yang hadir menegaskan, bahwa semua komponen harus melakukan ikhtiar untuk melestarikan hutan. “Kesadaran untuk berbuat baik di muka Bumi ini harus selalu dilakukan termasuk menjaga dan melestarikan hutan. Ikhtiar itu harus dilakukan agar hutan ciptaan Allah dapat lestari,”katanya.
Dikatakan Djalal, hutan merupakan kekayaan alam yang sangat penting karena mempunyai fungsi ekologis, sekaligus mempunyai fungsi ekonomis. ”Dengan demikian, hutan perlu dilindungi dan dilestarikan serta dikelola secara bertanggung jawab agar memberi manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat, “lanjutnya.
Reboisasi dan pemulihan hutan senantiasa bermaksud agar tetap lestari dan masyarakat sejahtera. Gerakan seperti ini harus dilakukan dengan asas manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan dengan dilandasi akhlak mulia dan bertanggung jawab.
Kelompok Persatuan Wana Lestari harus dilihat sebagai satu gerakan moral dan peluang pemulihan hutan, semuanya untuk menghijaukan kembali hutan dan lahan, mencegah erosi tanah, dengan kata lain menempatkan kembali fungsi hutan pada posisinya. “Kita telah banyak berbuat, ternyata masih banyak hal yang harus dibenahi, ada hambatan dan kekurangan yang terjadi di lapangan, namun itu tidak boleh menyurutkan peran moral kita, “jelas Djalal.
Tempo dulu, Negeri ini penuh dengan hutan rimba, setiap jengkal tanahnya ada rahmat Tuhan, ada kedamaian, kebahagiaan, untuk manusia dan untuk semua mahluk hidup yang ada di dalamnya. Namun beberapa waktu kemudian keadaan telah berubah. Disana-sini terjadi keserakahan. “Ada orang-orang tidak bertanggung jawab ingin menguasai, merusak dan mengambil keuntungan dari hutan dengan menghalalkan segala macam cara, “kata Djalal.
Namun sayangnya kegiatan eksploitasi hutan yang tujuan awalnya untuk mensejahterakan masyarakat ini, pada kenyataannya tidak menerapkan asas kelestarian dan manajemen yang ramah lingkungan, sehingga bukannya mensejahterakan malah menimbulkan bencana yang sangat merugikan kehidupan masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan. Hilangnya keanekaragaman hayati dan timbulnya bencana alam berupa banjir, tanah longsor dan gempa bumi merupakan konsekuensi yang harus diterima akibat pengelolan alam dan lingkungan hidup yang tidak berasaskan kelestarian.
Peran serta aktif masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan, sangatlah diperlukan agar dapat menciptakan eksploitasi hutan yang terkontrol dan mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat untuk kesejahteraan. Reboisasi mutlak diperlukan jika manusia masih ingin menghirup udara bersih, meminum air dari sumber air yang bersih dan menikmati pemandangan alam yang sangat luar biasa. Konservasi mencakup kegiatan pengawetan, perlindungan, pemanfaatan yang berkelanjutan, pemulihan dan peningkatan kualitas alam dan lingkungan hidup. (hh)
Selengkapnya.....
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Djalal kepada seluruh yang hadir menegaskan, bahwa semua komponen harus melakukan ikhtiar untuk melestarikan hutan. “Kesadaran untuk berbuat baik di muka Bumi ini harus selalu dilakukan termasuk menjaga dan melestarikan hutan. Ikhtiar itu harus dilakukan agar hutan ciptaan Allah dapat lestari,”katanya.
Dikatakan Djalal, hutan merupakan kekayaan alam yang sangat penting karena mempunyai fungsi ekologis, sekaligus mempunyai fungsi ekonomis. ”Dengan demikian, hutan perlu dilindungi dan dilestarikan serta dikelola secara bertanggung jawab agar memberi manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat, “lanjutnya.
Reboisasi dan pemulihan hutan senantiasa bermaksud agar tetap lestari dan masyarakat sejahtera. Gerakan seperti ini harus dilakukan dengan asas manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan dengan dilandasi akhlak mulia dan bertanggung jawab.
Kelompok Persatuan Wana Lestari harus dilihat sebagai satu gerakan moral dan peluang pemulihan hutan, semuanya untuk menghijaukan kembali hutan dan lahan, mencegah erosi tanah, dengan kata lain menempatkan kembali fungsi hutan pada posisinya. “Kita telah banyak berbuat, ternyata masih banyak hal yang harus dibenahi, ada hambatan dan kekurangan yang terjadi di lapangan, namun itu tidak boleh menyurutkan peran moral kita, “jelas Djalal.
Tempo dulu, Negeri ini penuh dengan hutan rimba, setiap jengkal tanahnya ada rahmat Tuhan, ada kedamaian, kebahagiaan, untuk manusia dan untuk semua mahluk hidup yang ada di dalamnya. Namun beberapa waktu kemudian keadaan telah berubah. Disana-sini terjadi keserakahan. “Ada orang-orang tidak bertanggung jawab ingin menguasai, merusak dan mengambil keuntungan dari hutan dengan menghalalkan segala macam cara, “kata Djalal.
Namun sayangnya kegiatan eksploitasi hutan yang tujuan awalnya untuk mensejahterakan masyarakat ini, pada kenyataannya tidak menerapkan asas kelestarian dan manajemen yang ramah lingkungan, sehingga bukannya mensejahterakan malah menimbulkan bencana yang sangat merugikan kehidupan masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan. Hilangnya keanekaragaman hayati dan timbulnya bencana alam berupa banjir, tanah longsor dan gempa bumi merupakan konsekuensi yang harus diterima akibat pengelolan alam dan lingkungan hidup yang tidak berasaskan kelestarian.
Peran serta aktif masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan, sangatlah diperlukan agar dapat menciptakan eksploitasi hutan yang terkontrol dan mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat untuk kesejahteraan. Reboisasi mutlak diperlukan jika manusia masih ingin menghirup udara bersih, meminum air dari sumber air yang bersih dan menikmati pemandangan alam yang sangat luar biasa. Konservasi mencakup kegiatan pengawetan, perlindungan, pemanfaatan yang berkelanjutan, pemulihan dan peningkatan kualitas alam dan lingkungan hidup. (hh)